Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tk II Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho , melakukan penandatanganan addendum PKS JR Care pada Rabu (22/02) bertempat di Kantor RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dalam upaya menjalin silaturahmi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Krisnoadi, beserta Direktur RSUD Ibnu Sutowo dr. Rynna Dyana R., M.K.M. dalam hal ini diwakili oleh Wakil Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, menyampaikan semoga dengan adanya penandatanganan PKS JR Care ini, dapat memberikan terobosan dan inovasi kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di era digital sekarang ini, yang mana dengan memanfaatkan aplikasi JR Care ini, dapat menjadi pedoman bagi Petugas RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien Post KLL, ini juga akan berdampak positif bagi percepatan layanan penagihan atas biaya perawatan RS kepada PT. Jasa Raharja, jika semua pelayanan sudah merujuk pada katalog yang ada di aplikasi JR Care ini, ujarnya
Krisnoadi menambahkan selain melakukan silaturrahmi dan juga penandatanganan Addendum dengan pihak RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas untuk di wilayah hukum Polres masing masing, ini merupakan bentuk tanggung jawab Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Krisnoadi.
HUMAS JASA RAHARJA CABANG SUMATERA SELATAN
Jl. Kapten A. Rivai No. 18 A Telepon : 0711 – 354040
email : humasjrsumsel@gmail.com