Respon cepat PT. Jasa Raharja Perwakilan Lahat serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Sirah pulau Kec.Merapi Timur Kab.Lahat antara pengendara sepeda motor Honda Revo BG-3929-EAH yang dikendarai oleh Sandi Saputra (22 tahun) bertabrakan dengan Tronton hino Provit yang dikendarai oleh Jumeri (37 tahun). kecelakaan terjadi pada hari Selasa, 28 Februari 2023 sekitar pukul 17:00 WIB ketika Tronton hino Provit yang berjalan dari arah kota Lahat ke arah Muara enim diduga melaju kencang dan masuk kejalur kanan dan bertabrakan dengan Sepeda motor BG-3929-EAH yang datang dari arah berlawanan berjalan di jalunya sendiri. Akibat kejadian tersebut Pengendara Sepeda motor mengalami Luka-luka dan Meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Adrian Syafri dengan respon cepat setelah mendapakan informasi kecelakaan langsung melakukan survey ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia Sandi Saputra sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban yang merupakan Ayah kandungnya yaitu Sudirman. Santunan tersebut telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada keeseokan harinya 1 Maret 2023.
Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko juga menyampaikan terima kasih atas sinergi stakeholder dan para pihak yang telah membantu percepatan penanganan laka lantas dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban. Jasa Raharja pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan dengan memperhatikan aturan dalam berlalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan, tutup Bambang.