
Palembang – Mengakhiri bulan April di tahun 2025 ini dengan semangat kolaboratif, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan bersama tim menghadiri rapat awal Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di CoffeJ Kota Palembang pada Rabu, 30 April 2025. Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. Maesa Soegriwo, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP. Yenni Diarty, Wadirlantas Polda Sumsel AKBP. Arry Sudradjat, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Ridzwan, Kabid P2PATDA, Marendra Oka Wijaya, Kabid Pajak, Wahyu Septiadi dan jajaran.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan serta memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka menyusun dan memantapkan program kerja Samsat Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun 2025. Fokus utama pembahasan mencakup registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan menggunakan validitas ERI, implemntasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, Meningkatkan pelayanan kesamsatan serta pengembangan inovasi samsat berbasis digital, optimalisasi pendataan kepemilikan ranmor, serta kolaborasi dengan stakeholder.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan, menyampaikan bahwa peran aktif seluruh unsur Tim Pembina Samsat menjadi kunci dalam optimalisasi pelayanan publik, khususnya terkait dengan pengelolaan pajak kendaraan dan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan mitra strategis kami, seperti Ditlantas Polda Sumsel dan Bapenda, agar layanan Samsat semakin, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat serta dapat meningkatkan penerimaan. Tahun 2025 harus menjadi momentum untuk lompatan pelayanan publik yang berorientasi pada digitalisasi dan transparansi,” ujar Mulkan
Dalam rapat tim pembina samsat seluruh peserta yang hadir bersepakat untuk memperkuat peran masing-masing institusi demi mewujudkan pelayanan Samsat yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Beberapa agenda prioritas yang dibahas antara lain pendataan kepemilikan kendaraan bermotor, perluasan layanan Samsat keliling, serta edukasi kepatuhan pajak melalui program sosialisasi terpadu.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan capaian kinerja tahun berjalan dan mengidentifikasi tantangan yang perlu diantisipasi pada tahun depan. Komitmen bersama ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Jasa Raharja dan seluruh elemen Tim Pembina Samsat Sumatera Selatan optimis bahwa program kerja tahun 2025 akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan sistem pelayanan publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.