
MUSI RAWAS, 29 September 2025 – Tim Pembina Samsat Musi Rawas I dengan gencar melaksanakan sosialisasi mengenai program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Musi Rawas agar dapat memanfaatkan kemudahan serta keringanan yang ditawarkan oleh program pemutihan ini.
Sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi strategis dan keramaian, termasuk kantor pelayanan Samsat, Kantor KPU, Kantor Pos, pusat-pusat keramaian, serta melalui media sosial dan spanduk informasi. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi mengenai program pemutihan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat Arya Aditya, melalui Penanggung Jawab Samsat Musi Rawas I Maulana Azhari, menyatakan, “Program pemutihan ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat bisa kembali tertib administrasi tanpa harus terbebani dengan denda yang besar. Kami berharap masyarakat Musi Rawas dapat memanfaatkan kebijakan ini secara maksimal sebelum masa berlaku program berakhir yaitu 17 Desemeber 2025.”
Tim Samsat Musi Rawas I siap memberikan pelayanan prima dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan. Diharapkan dengan adanya program ini, kepatuhan wajib pajak di Musi Rawas dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan daerah.
