
Empat Lawang — PT Jasa Raharja Cabang Lahat terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja Cabang Lahat dengan RSUD Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan ini dilaksanakan di RSUD Tebing Tinggi dan dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat Arya Aditya, jajaran manajemen RSUD Tebing Tinggi, serta perwakilan instansi terkait. Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam pelayanan medis serta mekanisme penjaminan biaya perawatan bagi korban yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses administrasi penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, sehingga korban dapat segera mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan administratif.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan fasilitas kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan optimal.
Kerja sama dengan RSUD Tebing Tinggi ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap proses penjaminan biaya perawatan dapat berjalan lebih efektif sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan, ujar Arya.
Lebih lanjut, Arya juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja, tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Jasa Raharja dan RSUD Tebing Tinggi dapat semakin solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
