
Lahat — Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya, melakukan peninjauan langsung sekaligus membantu proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus di Jalan Lintas Lahat – Empat Lawang, tepatnya di wilayah Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika bus yang dikemudikan oleh FK (23 th) dengan membawa 36 orang penumpang mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang di ruas jalan tersebut. Akibat peristiwa tersebut, 1 orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat bersama petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, tim evakuasi, serta fasilitas kesehatan guna memastikan proses penanganan korban berjalan dengan cepat dan tepat.
Kehadiran Jasa Raharja di lokasi juga untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Begitu menerima informasi kejadian, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan tim medis. Kami memastikan seluruh korban kecelakaan, baik yang dirawat maupun korban meninggal dunia, mendapatkan jaminan dan santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arya.
Lebih lanjut, Arya juga menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut dan mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu penumpang dalam kecelakaan ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan,” tambahnya.
Saat ini, proses penanganan korban masih terus dilakukan oleh pihak terkait. Jasa Raharja juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban guna mempercepat proses penjaminan biaya perawatan bagi korban luka serta penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.
