
Pali, 29 September 2025 – Tim Pembina Samsat Pali dan Pol PP kab. Pali telah melaksanakan sosialisasi mengenai program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlaku saat ini, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Pali agar dapat memanfaatkan kemudahan serta keringanan yang ditawarkan oleh program pemutihan ini.
Sosialisasi ini dilakukan di dua Perusahaan yaitu : PT Betadang Raya Nusantara dan PT Menggala Utama Makmur, serta melalui media sosial, brosur, dan spanduk informasi. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi mengenai program pemutihan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat Arya Aditya, melalui Penanggung Jawab Samsat Pali Yudha Prasetyo, ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat ataupun instansi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, dengan memanfaatkan program ini, masyarakat bisa kembali tertib administrasi tanpa harus terbebani dengan denda yang besar. Kami berharap masyarakat Pali dapat memanfaatkan kebijakan ini secara maksimal program pemutihan ini berlaku sampai dengan 17 Desember 2025.”
Tim Samsat Pali siap memberikan pelayanan prima dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan. Diharapkan dengan adanya program ini, kepatuhan wajib pajak di Pali dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan daerah.
