OKU TIMUR, 9 September 2026 — Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan meninjau kelayakan operasional Kantor Samsat OKU Timur 2 pada Rabu (9/9/2026). Peninjauan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel , Ditlantas Polda Sumsel, dan PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel ini dilakukan untuk menilai kesiapan kantor tersebut dalam memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
Penilaian kelayakan ini menjadi rujukan utama bagi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel sebelum menetapkan kenaikan status operasional Kantor Samsat OKU Timur 2. Melalui evaluasi ini, kesiapan sarana maupun sistem pelayanan diuji agar nantinya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pengurusan dokumen kendaraan warga setempat.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Mulkan, menyampaikan bahwa peningkatan status operasional di Kantor Samsat OKU Timur 2 diharapkan dapat mengoptimalkan akses layanan bagi wajib pajak.
“Harapannya pelayanan di Kantor Samsat OKU Timur 2 dapat meningkat menjadi pelayanan penuh agar dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,” ujar Mulkan.
— Kontak Media —
Humas Jasa Raharja
Email: humasjrsumsel@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 0711 – 354040
