
Palembang, 4 Mei 2026 – Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Ardiana Peni Rahmawati, melakukan kunjungan dan koordinasi terkait program JRCare ke Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang dan Rumah Sakit Charitas Hospital Kenten. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan kendala yang dihadapi oleh rumah sakit dalam menjalankan program JRCare dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua rumah sakit ini menyampaikan berbagai kendala yang dialami dalam proses klaim santunan Jasa Raharja. Dalam suasana diskusi yang produktif, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun langkah-langkah konkret untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Di antaranya adalah upaya untuk mempercepat proses penagihan tagihan rumah sakit agar dapat segera diproses tanpa adanya hambatan.
“Kami berharap, dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif, proses penagihan tagihan dapat dipercepat tanpa ada kendala apapun. Kami juga menekankan agar pihak rumah sakit segera menghubungi PIC masing-masing jika ada masalah yang perlu diselesaikan,” ujar Ardiana Peni Rahmawati, Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan ini, Mulkan selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan turut menyampaikan komitmen Jasa Raharja untuk mendukung kelancaran proses pelayanan santunan kepada masyarakat. Diharapkan, kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit Siti Islam Khadijah Palembang dan Rumah Sakit Charitas Hospital Kenten akan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mempermudah proses administrasi terkait santunan.
Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang dan Rumah Sakit Charitas Hospital Kenten, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien dalam memberikan santunan kepada masyarakat.
