Kamis (09/03) bertempat di RS TK.IV.02.07.02 Lahat Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko melaksanakan giat dalam rangka penandatanganan addendum PKS JR Care antara PT Jasa Raharja Perwakilan Lahat Cabang Sumatera Selatan dengan TK.IV.02.07.02 Lahat tentang penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Adendum ini langsung di tanda tangani oleh Direktur Rumah Sakit dr.Richard P Simbolon Sp.THT-KL,M.Biomed dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan bahwa dengan adanya Adendum ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap korban kecelakaan lalu lintas dimana ini merupakan tugas Jasa Raharja. Sebagai bentuk perpanjangan tangan Negara hadir melindungi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara, Jasa Raharja terus berupaya memberikan kemudahan melalui kerjasama dengan Rumah Sakit, apabila terjadi kecelakaan korban atau keluarganya tidak lagi diminta uang jaminan, tetapi Jasa Raharja yang menjamin dan selanjutnya Rumah Sakit akan menagih ke Jasa Raharja. Dipenghujung kegiatan ini Bambang juga menghimbau untuk selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun.