Palembang (31/8/2023) – PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Cabang Palembang sukses menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas dalam acara Bestie Vol. 08 yang bertemakan Perlindungan Dasar Masyarakat Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Cabang Palembang dan melalui daring pada hari Kamis (31/8). Kegiatan ini dihadiri oleh PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Dodot Soehardo Utomo sebagai narasumber dan diikuti oleh seluruh karyawan PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Cabang Palembang.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan dalam upaya mencapai tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman, Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam berlalu lintas, hindari pelanggaran dan patuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisir angka kecelakaan. Hal penting lain juga disampaikan oleh narasumber terkait fungsi Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan juga kepada para peserta himbauan untuk patuh dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor guna menghindari penghapusan data kendaraan bermotor yang merupakan Implementasi Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mulkan menyampaikan kolaborasi antar BUMN ini diwujudkan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan, akan menjadi langkah signifikan dalam mencapai tujuan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, tutup Mulkan.