Rabu, 21 Agustus 2024 PJ Jasa Raharja Samsat OKU II Mila Fitria Damayanti bersinergi bersama dengan Mitra Bapenda Samsat OKU II gencarkan sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan. Kegiatan ini diadakan di Pasar Peninjauan, pasalnya disana banyak masyarakat yang sedang berkumpul dan memiliki banyak kendaraan.
Adapun giat ini dilaksanakan bersama dengan Kasi Penetapan Samsat OKU II, Kasi Penagihan Samsat OKU II beserta staff, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKU II.
Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini cukup menarik karena apabila menunggak pajak dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan, hal tersebut pun sangat disambut gembira oleh Masyarakat Peninjauan. Selain itu, ada juga diskon BBN-KB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 50%, bebas denda & bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif, serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.
Kepala Jasa Raharja Baturaja, Renauld Pangemanan melalui PJ Jasa Raharja Samsat OKU II Mila Fitria Damayanti menyampaikan bahwa program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Masyarakat Sumsel, oleh sebab itu dihimbau kepada Masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi bagian dari pembangunan Sumatera Selatan yang lebih baik.