
Kayuagung – Dalam rangka pelaksanaan lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas yang akan dilaksanakan berdasar Surat Telegram Nomor : ST/293/IV/LIT.1.4/2025 tanggal 25 April 2025 Perihal pelaksanaan lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tahun 2025. Penanggung Jawab Samsat Ogan Komering Ilir I, Andi Logos Silaban pada Selasa, 29 April 2025 hadir di ruang rapat utama Kantor Satuan Lalu Lintas Polres OKI.
Dalam acara tersebut yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres OKI, IPTU Akhirudin, SH, turut hadir Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Januari Christy, S. Sos, Kepala Bidang PUPR Kabupaten OKI, Budi Apri Yanto, SE., MM., Sekdin Pol PP Kabupaten OKI, Mantiton S.IP M.SI, Dinas Kesehatan Fatmawati, SE serta Dinas BPKAD Kabupaten OKIU di wakili Kabid Perbendaharaan Andri Pratama, SE.
Acara dibuka oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres OKI, dilanjutkan penjabaran Surat Telegram terkait program Kawasan Tertib Lalu Lintas dapat berjalan dengan baik dan sarana prasana dalam penilaian kawasan tersebut agar dapat terpenuhi
Proses rapat berjalan dengan baik dimana masing masing instansi menyampaikan dengan baik untuk mendukung pelaksanaan lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tahun 2025 serta akan dibuat WhatsApp Group dimana agar dapat mempermudah dalam berkordinasi terkait perihal yang menyangkut Forum Keselamatan lalu Lintas
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas