
PALEMBANG, 26 JUNI 2026 – Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyambut kunjungan kerja dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) Sumatera Selatan pada hari Jumat, 26 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja Bersama BPJS TK melakukan koordinasi manfaat terkait langkah strategis yang bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat, khususnya bagi para pekerja di wilayah Sumatera Selatan yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Melalui proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antar-lembaga kini dapat dilakukan secara real-time.
Sinergi ini memangkas birokrasi penjaminan di fasilitas kesehatan, sehingga para pekerja yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya tidak perlu lagi menghadapi prosedur administrasi yang rumit saat membutuhkan penanganan medis darurat.Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan tanpa sekat (seamless protection). Perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencakup risiko sejak pekerja berangkat dari rumah hingga kembali pulang.
Dengan sistem yang terintegrasi, validasi data penjaminan pertama antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan otomatis dan transparan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menekankan bahwa kerja sama ini juga mengoptimalkan mekanisme pembagian beban penjaminan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih layanan. Melalui penguatan ekosistem jaminan sosial nasional ini, seluruh pemberi kerja dan pelaku usaha di Sumatera Selatan diimbau untuk memastikan tenaga kerjanya terdaftar aktif, guna menjamin ketenangan bekerja dan perlindungan dasar yang pasti jika risiko di jalan raya terjadi.
